ADAB DI MASJID
1. Sebelum memasuki masjid (rumah Allah), kita diperintahkan agar memakai pakaian yang baik, bersih, sopan dan sesuai aturan syara. Allah Swt. berfirman : “Hai anak Adam, pakailah pakaian yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (QS Al-Araf [7] : 31).
2. Anggota badan dalam keadaan suci dan mempunyai wudhu, serta disunnahkan memakai wangi-wangian.
3. Ketika menjelang memasukinya, hendaknya hati dalam keadaan tawajjuh kepada Allah dan diawali dengan ucapan ta’awudz, shalawat, istighfar kemudian langkahkan kaki kanan sambil mengucapkan do’a “Allaahummaftahlil abwaaba rahmatika” (Ya Allah, bukakanlah pintu-pintu rahmat-Mu).
4. Setiap memasuki masjid berniat untuk I’tikaf dengan tujuan mencari ridho Allah, kemudian shalat sunat Tahiyyatul Masjid dua raka’at.
5. Ketika berada di dalam masjid, maka amalan dan ucapan harus sesuai dengan yang disyariatkan dan dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya, seperti da’wah ilallah, belajar dan mengajar ilmu Islam, shalat fardhu berjamaah di awal waktu, membaca Al-Qur’an, dzikrullah, membersihkan dan mengharumkan masjid, atau membicarakan hal-hal yang bermanfaat.
6. Amalan penting lainnya yaitu: mengadakan musyawarah untuk menghidupkan amalan Masjid Nabawi (amalan masjid ketika zaman Rasulullah SAW. dan para sahabatnya, yakni da’wah, ta’lim wa ta’allum, ibadah, khidmat, dll.)
7. Bila ada yang sedang menunaikan shalat, maka jika kita membaca Al-Qur’an atau berdzikir hendaknya jangan sampai mengganggu orang yang shalat; dan jika adzan berkumandang maka dengarkan dengan penuh perhatian dan menjawabnya.
8. Apabila kita hendak istirahat ataupun makan-minum di dalam masjid, hendaknya diniatkan kembali sedang I’tikaf dan gunakan alas supaya tidak mengotori masjid, serta penuhi adab-adabnya (adab tidur, adab makan/minum, dsb.)
9. Hal-hal yang dimakruhkan di dalam masjid yaitu : bau-bauan yang tidak sedap baik dari mulut maupun dari anggota badan lainnya, serta dilarang merokok.
10. Hal-hal yang diharamkan di dalam masjid yaitu : berjual-beli, mengumumkan barang yang hilang dan tinggal di dalam masjid dalam keadaan junub (hadats besar).
11. Amalan-malan lain yang dilarang lainnya : membicarakan hal-hal keduniaan, hal yang sia-sia, gaduh/berteriak, berlari, terbuka aurat, menjadikan masjid sebagai jalan lintasan, mengotori, dan meludah.
12. Bila hendak keluar masjid maka langkahkan kaki kiri dahulu dan ucapkan do’a : “Allaahumma inni as-aluka min fadhlika” (Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dari karunia-Mu).
Kemudian mengenakan alas kaki dengan mendahulukan kaki kanan, dengan membaca Bismillah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar